Pasuruan (WartaBromo.com) – Satreskrim Polres Pasuruan Kota membekuk dua orang komplotan begal sepeda motor. Mereka beraksi di dua TKP.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan, dua tersangka tersebut yakni S (37) warga Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, dan MR (18) warga Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan.
S dan MR melakukan aksi begal di jalan flyover wilayah Desa Gratitunon, Kecamatan Grati, pada Sabtu (05/08/2023) lalu.
Korbannya adalah sepasang muda-mudi yang sedang pacaran sambil mengendarai sepeda motor Honda Vario. S dan MR memepet korbannya lalu mengancam mereka dengan senjata tajam.
“Karena korban ketakutan, akhirnya menyerahkan sepeda motornya kepada tersangka,” ujar Makung dalam konferensi pers di halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (26/09/2023).
TKP kedua yakni di wilayah Desa Tenggilisrejo, Kecamatan Gondangwetan, tepatnya di dekat sebuah lapangan sepakbola.
S dan MR beraksi dengan cara menodongkan celurit ke kepada korban yang bernama Abdul Khanan yang mengendarai Honda Vario. Setelah itu Abdul Khanan ditendang hingga ke sungai.
Melihat korbannya sudah tidak berdaya, S dan MR langsung membawa kabur sepeda motor Abdul Khanan.
“Mereka juga melakukan aksi curanmor di wilayah Sekargadung,” ujar Makung.
Selain S dan MR, polisi juga membekuk pelaku curanmor, Mat Choiron (30), yang beraksi di wilayah Kelurahan Trajeng, Kecamatan Panggungrejo pada akhir Agustus lalu. (tof/asd)