Waspadai Peredaran Uang Asli Disambung dengan Uang Palsu, BI : Kriminal, Jika Menemukan Laporkan!

89
Uang mutilasi yang beredar di masyarakat. Foto : Istimewa

Pasuruan (WartaBromo.com) – Menyoroti ramainya isu tentang uang mutilasi yang mengkhawatirkan publik, Bank Indonesia (BI) mengimbau masyarakat untuk waspada dan segera melapor jika menemukan hal serupa.

Hal itu disampaikan Bank Indonesia dalam postingan akun Instagram resminya, @bank_indonesia pada Senin (11/9/2023).

“Terkait adanya Rupiah asli yang disambung dengan Rupiah palsu ini, #SobatRupiah perlu waspada, ya! Jika menemukan hal serupa, segera laporkan atau hubungi #BICARA131 untuk layanan dan informasi sesuai faktanya,” tulis @bank_indonesia.

Dalam postingan itu, Bank Indonesia juga menampilkan video paparan Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono tentang tindak pemalsuan uang.

“Bahwa tindakan yang dilakukan dalam video tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal, bisa dianggap sebagai proses pemalsuan uang. Itu ada pidananya. Jadi bukan main – main,” uangkap Erwin.

Ia juga bilang, jika tidak dianggap sebagai upaya pemalsuan uang, maka hal itu termasuk merusak uang, yang dalam hal ini juga sudah ada pidananya.

“Tapi secara umum, saya menghimbau kepada masyarakat Indonesia untuk menjaga uang rupiah yang kita cintai. Rupiah adalah kedaulatan bangsa Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam keterangan resmi yang dihimpun, Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah untuk terus masif mensosialisasikan edukasi pada masyarakat.

“Edukasi masyarakat tentang peredaran uang mutilasi harus ditingkatkan. Masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda uang yang sah dan bagaimana melaporkan jika secara tidak sengaja mendapatkan uang mutilasi,” ujar Puan Senin (11/9/2023), dilansir dari dpr.go.id.

Untuk diketahui, isu uang mutilasi berawal dari sebuah video yang viral di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan mengaku mendapatkan uang mutilasi. Dalam video tersebut terlihat selembar uang Rp100 ribu yang sengaja disobek dan direkatkan kembali. (lio/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.