Pasuruan (wartabromo) – Masih ingatkah anda dengan pemberitaan penghentian belasan mobil pajero yang tergabung dalam Pajero Owner Club (POC) yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan, Senin (16/6/2014) lalu. Dalam pemberitaan tersebut sempat ditulis jika penghentian yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan lantaran rombongan mobil daihatsu pajero tersebut menyalakan sirine. Hal itu dibantah oleh pihak Pajero Owner Club termasuk aksi pencopotan sirine yang dilakukan oleh sejumlah anggotanya.
Menurut Ketua Umum Pajero Owner Club, Leonard F. Galistan, pihaknya sama sekali tidak pernah menyalakan sirine selama dalam perjalanan. Penghentian yang dilakukan oleh pihak Satlantas Polres Pasuruan hanya memberikan Pembinanaan dan Pemahaman kembali tentang Undang-undang nomer 22 tahun 2009 tentang lalu lintas kepada anggota dan peserta.
“Kami klarifikasi mas, jika tidak ada anggota maupun peserta yang menyalakan sirine termasuk mencopot sirine saat di Polres Pasuruan,” ujar Leonard pada wartabromo, Sabtu (21/6/2014).
Menurutnya, usai rombongannya dihentikan dan dikumpulkan di Polres Pasuruan, pihak Satlantas Polres Pasuruan sama sekali tidak meminta atau memerintahkan mereka untuk melakukan pencopotan sirine maupun lampu rotator seperti yang diberitakan sebelumnya. Hanya saja, untuk perjalanan selanjutnya pihaknya mendapatkan pengawalan dari pihak Satlantas setempat.
“Sebelumnya semua anggota dan peserta POC (Pajero Owner Club) sudah mendapatkan pemahaman tentang Undang -undang nomer 20 tahun 2009 dari Bapak Leo. Dan beliau juga telah memperingatkan kepada semua peserta rombongan untuk tidak menggunakan sirine,” ujar Budi Rusdiadi, anggota pajero owner club.
Dijelaskannya, pihaknya saat itu terbagi dalam dua rombongan dan telah mendapatkan pengawalan di sejumlah Propinsi sebelumnya, namun akhirnya berpisah dengan pengawalan di Surabaya.
“Kita mendapatkan pengawalan kok, cuma berpisah di Surabaya karena satu rombongan menuju ke Bali dan satunya ke Bromo,” tegas Budi.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 18 mobil Mitsubhisi Pajero sport dihentikan dan digiring oleh petugas Satlantas Polres Pasuruan ke Mapolres Pasuruan, Senin (16/6/2014) siang. Mobil- mobil tersebut dihentikan dan digiring ke Mapolres oleh petugas satlantas Polres Pasuruan yang berjaga di simpang empat Pegadaian Bangil. (yog/yog)