Purwodadi (WartaBromo.com) – Satlantas Polres Pasuruan memaparkan kronologi kecelakaam beruntun di Jalan Raya Malang – Surabaya. Menurut polisi kecelakaam itu diduga karena titik buta kendaraan bus (blindspot).
Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Yudhi Anugerah Putra mengatakan laka lantas terjadi karena pengemudi bus yakni Didik Setyo, warga Tulungagung tidak dapat melihat proses kendaraan kijang super yang dikemudikan Mustofa, warga Kejayan, Kabupaten Pasuruan mendahuluinya dari sisi kiri.
“Pengemudi bus tidak dapat melihat ada mobil yang akan mendahului, sehingga bersinggungan,” ungkap Yudhi, Rabu (26/7/2023) saat melakukan olah TKP.
Saat bersinggungan itulah kedua kendaraan yakni Bus Restu nopol N 7167 UH dan Kijang Super nopol N 1103 masuk ke jalur berlawanan. Dan mengahantam 3 motor yang melaju dari arah Malang.
Di antaranya motor honda Beat nopol N 2426 XV, yamaha Mio nopol N 5977 GA dan motor honda Revo nopol N 2230 ECL.
“Untuk penyebab pastinya kami masih melakukan penyelidikan,” katanya.
Polisi sendiri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub). Yang mana Dishub melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bus.
Hasilnya, bus dinyatakan layak jalan. Supir dan 30 penumpangnya selamat dalam insiden itu.
Seperti diberotakan sebelumnya, kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Malang – Surabaya tepatnya masuk Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Kecelakaan itu melibatkan 5 kendaraan sekaligus.
Yakni 1 Bus Restu, 1 Minibus Kijang dan 3 motor. Akibat peristiwa itu 2 orang tewas dan empat lainnya luka-luka.(yog/syi)