Bangil (WartaBromo.com) – DPRD Kabupaten Pasuruan akan mengusulkan 3 nama sebagai penjabat (Pj) Bupati Pasuruan. Hal itu setelah melakukan konsultasi ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur, Selasa (25/7/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan menyebut, ada 3 poin hasil konsultasi tersebut. Pertama meminta DPRD untuk segera mengusulkan 3 nama calon Pj untuk diproses lebih lanjut.
“Kedua penyerahan 3 nama calon terebut diserahkan hingga batas 9 Agustus 2023 ke Kemendagri,” papar Dion sapaan politisi PKB di ruang kerjanya usai melakukan konsultasi, Selasa (25/7/2023) sore.
Permendagri No. 4 tahun 2023, menyebut bahwacalon yang diusulkan merupakan pejabat pratama atau ASN Eselon II seperti Sekertaris Daerah, Staf Ahli, dan Kepala Dinas.
Dion menambahkan untuk mekanisme usulan 1 nama calon Pj Bupati dari masing-masing fraksi akan dibatasi hingga 31 Juli 2023.
(Untuk, Fraksi terkahir 31 Juli. Hari ini Kami kirim surat ke fraksi untuk mengusulkan nama-nama calon Pj Bupati sampai 31 Juli 2023,” imbuhnya.
Untuk diketahui, rangkaian usulan Pj Bupati tersebut dilakukan mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan akan berakhir dalam waktu dekat. Yakni pada akhir September 2023 ini.
Maka dari itu, sejak awal pembahasan Pj itu, Dion berharap siapapun nanti yang ditunjuk sebagai Pj, dia betul-betul sebagai birokrat yang maksimal dalam melayani masyarakat. (lio/asd)