Bangil (WartaBromo.com) – Pada sepekan pertama Operasi Semeru di wilayah hukum Polres Pasuruan, AKP Yudhi Anugerah Putra dari Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan mengungkapkan hasil rekapitulasi operasi tersebut.
“Dalam periode 7 hari, berbagai tindakan penindakan telah dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, “ujarnya.
Dalam rekapitulasi tersebut, terdapat beberapa jenis penindakan yang dilakukan oleh petugas. Tercatat, jumlah tilang manual yang diberikan sebanyak 13, sedangkan penindakan melalui Etle Mobile mencapai 373 kali. Selain itu, terdapat juga tindakan berupa teguran lisan maupun tertulis yang diberikan sebanyak 49.027 kali.
“Petugas juga menggunakan blangko teguran simpatik dalam penindakan, “tambahnya.
Dari hasil operasi ini, pelanggaran yang dominan terjadi pada kendaraan roda dua. Beberapa pelanggaran yang sering terjadi antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm, motor tanpa plat nomor polisi, boncengan dua, dan melawan arus.
Wilayah barat kabupaten Pasuruan, seperti Gempol, Bangil, dan Pandaan, menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran terbanyak.
Operasi Semeru yang dilakukan oleh Satlantas Polres Pasuruan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Dengan penindakan yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (yog)