Cara Mengolah Daging Kambing Agar Tak Sebabkan Darah Tinggi

346

Pasuruan (WartaBromo.com) – Di lebaran Idul Adha pasti banyak orang menantikan daging gratis untuk dimasak, salah satunya daging kambing. Daging hewan kurban satu ini banyak diincar karena kerap dijadikan bahan bakar-bakar.

Namun, bagi penderita darah tinggi daging kambing sangat tidak dianjurkan untuk dikonsumsi. Pasalnya, bisa membuat penyakit hipertensi kambuh dan membahayakan kesehatan.

Lantas, apakah pengidap darah tinggi tak bisa makan daging kambing? Tentu bisa asalkan menggunakan cara yang dilansir dari klikdokter.com berikut:

1.Tidak Makan Berlebihan

Berdasarkan berbagai penelitian, tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa konsumsi daging kambing berhubungan dengan peningkatan tekanan darah.

Salah satu studi yang dipublikasikan oleh National Center for Biotechnology Information pada tahun 2014 menguatkan temuan ini.

Meski begitu, penting untuk tetap menjaga pola makan yang seimbang dan memperhatikan asupan kolesterol secara keseluruhan.

Meskipun daging kambing tidak secara langsung terkait dengan tekanan darah tinggi, tetaplah mengonsumsinya dengan bijak dan memperhatikan keseimbangan nutrisi dalam diet Anda.

2. Olah Daging dengan Metode Rebus/Kukus

Untuk mencegah potensi peningkatan tekanan darah, ada beberapa cara yang bisa dilakukan dalam mengolah daging kambing.

Salah satunya adalah dengan merebus atau mengukusnya. Metode ini dapat membantu mengurangi kadar lemak yang terkandung dalam daging kambing.

Selain itu, penting juga untuk memperhatikan bahan-bahan yang digunakan saat mengolah daging kambing.

Hindari penggunaan santan, karena bisa menambah kandungan kolesterol dalam hidangan tersebut. Sebaiknya, gunakan bumbu-bumbu yang lebih sehat dan rendah lemak.

3. Hindari Memasak Daging Kambing dengan Banyak Garam

Penderita tekanan darah tinggi dianjurkan untuk mengurangi asupan garam. Karena itu, penambahan garam ketika memasak daging kambing perlu diperhatikan.

Asupan garam untuk pengidap hipertensi yang dianjurkan sebanyak 2,3 gram alias kurang dari seperempat sendok makan per hari. (trj)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.