Berikut Fakta-fakta Seputar Kasus Jasad Pria Dalam Karung

572
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP. Makung Ismoyo Jati menunjukkan barang bukti kepada awak media. Foto: Amal Taufik

Lekok (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus jasad pria dalam karung yang dibuang di area pemakaman Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Minggu (25/6/2023) lalu.

Tak butuh waktu lama, polisi bahkan berhasil menangkap pelakunya. Sekaligus mengungkap motif di balik pembunuhan keji itu.

Berikut fakta-fakta seputar aksi pembunuhan sadis yang sempat membuat geger warga Kabupaten Pasuruan itu:

Dilatari Utang Piutang

Polisi memastikan motif kejadian itu dilatari utang piutang. Pelaku Amil (60) merasa sakit hati saat utangnya pada Sadi (60) ditagih. Keduanya terlibat cekcok hingga berujung pemukulan pada korban hingga tewas.

Pelaku – Korban Saling Kenal

Korban dan pelaku sejatinya saling kenal. Pelaku yang bekerja sebagai penjaga sumur kerap membantu korban mencari ‘nasabah’ yang mau meminjam uang kepada korban. Tak disangka, justru dari hubungan pekerjaan ini peristiwa terjadi.

Jual Motor Korban

Tak hanya menghabisi. Pelaku Amil juga mengambil motor Honda Beat milik korban dan menjualnya Rp2 juta. Sampai kini polisi masih memburu pembeli motor dari hasil tindak kejahatan tersebut.

Terbantu Anjing Pelacak

Keberhasilan polisi mengungkap kasus ini tak lepas dari kehadiran anjing pelacak, sekaligus kejelian petugas membaca setiap petunjuk. Dimana, dari lokas korban ditemukan, hasil penginderaan anjing pelacak mengarah pada lokasi sumur, dimana tempat pelaku menghabisi korban. (asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.