Pasuruan (WartaBromo.com) – Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu 2024 di Kota Pasuruan ditetapkan. Ada ratusan pemilih baru.
Penetapan DPT ini dilaksanakan di Kantor KPU Kota Pasuruan pada Rabu (21/06/2023) kemarin.
Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mukhamad Zahid mengatakan, penyusunan DPT ini dilakanakan sejak tanggal 6 hingga 16 Juni 2023.
KPU juga melakukan analisa ganda, yakni melakukan verifikasi ada atau tidaknya kegandaan nama-nama pemilih.
“Jumlah DPT Kota Pasuruan ditetapkan 154.394 pemilih,” ujar Zahid.
Jumlah ini naik dibandingkan pemilu 2019 dan pilkada 2020 lalu. Pada pemilu 2019 lalu, DPT berjumlah 147.500, sementara pada pilkada 2020 kemarin, DPT berjumlah 146.618.
Zahid menyebut, ada 719 pemilih yang tidak memenuhi syarat dan harus dikeluarkan dari daftar pemilih. Sementara di sisi lain ada 361 pemilih baru yang masuk daftar pemilih.
Meski sudah ditetapkan menjadi DPT, menurut Zahid, tidak menutup kemungkinan data ini akan mengalami perubahan. Warga yang merasa namanya belum masuk sebagai daftar pemilih bisa melapor ke KPU.
“Masih ada daftar pemilih tambahan (DPTb). Batasnya sampai H-7 coblosan,” ujar Zahid. (tof/asd)