Sukodono (wartabromo.com) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kabupaten Lumajang menggerebek sebuah rumah penampungan buruh migran ilegal di Sukodono. 8 orang korban calo ilegal dievakuasi dari rumah tersebut.
Rumah yang digerebek berlokasi di Desa karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang. Seorang terduga pelaku, berinisial Y-A (43), diamankan dari rumah mewah itu.
Satgas TPPO bersama personel Polres Lumajang pun, sempat mengobok-obok rumah tersebut. Hasil penggeledahan, ada sejumlah barang bukti pendukung yang didapat. Berupa identitas korban, mesin hitung uang dan lain sebagainya.
“Ada pekerja lapangan, delapan orang ini yang kami amankan, ada dari Lampung, Banyuwangi dan Lumajang sendiri. Kemudian mereka itu merekrut pekerja untuk diteruskan ke Y-A, lalu ke Y-T (buron) untuk diurus dokumennya. Kebetulan jaringan saat ini, terhubung ke Inggris, Australia dan Jepang,” jelas Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson, Senin (12/06/2023).
Modus perdagangan orang yang dijalankan jaringan ini, cukup licin dan rapi. Beroperasi sejak 2014 silam. Sudah ada sekitar 524 orang yang diberangkatkan jaringan ilegal ini. Polisi kini masih memburu pelaku lain. Termasuk menghitung kerugian para korban.
Penggerebekan oleh Satgas TPPO dan Polisi ini pun mengejutkan warga. Setahun terakhir beroperasi di rumah mewah ini, warga mengetahui jika rumah tersebut tempat mencari kerja. Atau menyalurkan tenaga kerja.
“Ya tiap hari ada saja tamu, satu, dua, beberapa begitu. Katanya sih tempat menyalurkan pekerja ke luar negeri. Tetapi tidak tahu kalau ilegal,” kata Kasun setempat, yasin Toha.
Selanjutnya, polisi masih memeriksa delapan korban yang diamankan, di Mapolres Lumajang. Usia diperiksa, mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing. (lai/yog)