Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan membuka pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) untuk pemilu 2024. Pendaftaran dibuka selama dua pekan.
“Iya pendaftaran dimulai besok sampai tanggal 14 Mei,” kata Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi, Minggu (30/04/2023).
Pendaftaran bacaleg diajukan melalui masing-masing partai politik. Ada 18 partai politik di Kota Pasuruan yang menjadi peserta pemilu 2024. Mereka akan bertanding memperebutkan 30 kursi DPRD.
Menurut Helmi, jika setiap partai politik mendaftarkan bacaleg dengan jumlah maksimal, yakni sejumlah kursi di DPRD, maka diperkirakan akan ada 540 bacaleg.
“Tapi itu tidak menjadi kewajiban. Tidak menutup kemungkinan ada parpol yang mendaftarkan bacaleg lebih sedikit, meski umumnya dipenuhi 100 persen,” ujar Helmi.
Selain itu, KPU mengingatkan kepada semua parpol yang bakal mengikuti pemilu 2024 agar memerhatikan aturan keterwakilan perempuan dari bacaleg yang didaftarkan.
“Minimal 30 persen bacaleg perempuan yang didaftarkan untuk pemilu 2024,” pungkas Helmi. (tof/yog)