Kraton (WartaBromo.com) – Puluhan buruh PT Grand Handa Indonesia yang berlokasi di Gerongan, Kraton, Pasuruan melakukan aksi demo di depan kantor perusahaan mereka, Rabu (12/4/2023) siang. Para buruh tersebut menuntut pembayaran upah skorsing dan upah THR untuk tahun 2023.
Pantauan wartabromo.com di lokasi, sambil naik mobil pick up serta membentangkan spanduk bernada protes, mereka mendesak pihak manajemen perusahaan untuk segera membayarkan upah yang telah tertunda.
Mereka mengaku bahwa perusahaan telah mengabaikan permintaan mereka untuk membayar upah skorsing sekaligus THR sesuai dengan yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
“Kesepakatan itu juga telah disampaikan pihak perusahaan saat kami melakukan aksi demo perdana pada 24 Maret 2023 lalu. Saat ini hasilnya nihil,” jelas Hamid Rusydi salah seorang buruh sekaligus ketua PUK TSK SPSI PT Grand Handa Indonesia.
Pihak perusahaan, lanjutnya, dinilai menghianati kesepakatan pada aksi perdana tersebut, 42 karyawan yang terkena skorsing pun kini melakukan aksi demo yang kedua kalinya. Mereka juga dibarengi beberapa perkumpulan buruh di Kabupaten Pasuruan dalam menuntut haknya.
Hasilnya, pihak perusahaan berjanji akan membayar tuntutan mereka. Namun dengan syarat akan dibayar bebarengan dengan uang pesangon.
“Kalo bebarengan dengan uang pesangon, otomatis kita akan di PHK dong. Kami menolak dan akan terus berdiam disini sampai ada keputusan resmi yang adil,” imbuh Hamid menyayangkan.
Selanjutnya mereka berharap agar manajemen perusahaan dapat menyelesaikan masalah ini dengan cara yang tepat sesuai amanat UU No. 9 tahu 1998 tentang kemerdekaan berpendapat di muka umum.
Hingga saat ini, manajemen PT Grand Handa Indonesia belum memberikan tanggapan resmi yang saling menguntungkan terkait tuntutan para karyawan ini. Dengan itu, para karyawan berencana untuk terus melakukan aksi demonstrasi sampai tuntutan mereka terpenuhi. (lio/yog)