Pohjentrek (WartaBromo.com) – Dua remaja kepergok mencuri uang Rp 7uta milik pedagang baju di Pasar Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Kabupaten Pasuruan. Diduga, kedua pelaku beraksi dengan cara mencokel lapak korban.
Dari rekaman CCTV yang didapat, diketahui dua orang pelaku yakni FK (21) dan NV yang masih di bawah umur berjalan di dalam pasar usai mencuri sejumlah uang di lapak pedagang baju yang diduga terjadi pada Minggu (12/3/2023) malam.
Setelah itu, sejumlah petugas keamanan yang curiga dengan gerak-gerik kedua pelaku kemudian menangkapnya pada Senin (13/3/2023). Para warga juga sempat geram saat pelaku diamankan di kantor pos pasar tersebut.
“Langsung diamankan dan dibawa ke pos keamanan pasar,” kata Tri Sugeng, salah satu petugas keamanan pasar, Rabu (15/3/2023).
Menurutnya, kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencongkel lapak pedagang baju dengan menggunakan obeng. Lalu, pelaku masuk dan mengambil sejumlah uang tunai yang berada di dalam lapak itu.
“Mencongkel lapak itu dengan obeng, kalau kata pemiliknya kehilangan uang sekitar Rp7 juta lebih,” tandasnya.
Ahmad Saikhu, Kordinator Pasar Warungdowo juga mengatakan, aksi pencurian sudah sering terjadi. Ada beberapa lapak pedagang yang dicuri oleh kedua pelaku tersebut.
“Setelah diamankan, akhirnya mengaku jika telah mencuri itu. Bahkan ada sekitar 3-4 lapak yang sudah kehilangan,” jelas Saikhu.
Sementara itu, Iptu Merdania Pravita Shanty, Kasie Humas Polres Pasuruan Kota mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pasuruan Kota. Satu pelaku diketahui masih di bawah umur.
“Sudah diamankan, satu pelaku yang masih di bawah umur diamankan di unit PPA Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” tandas Vita. (don/yog)