Pasuruan (WartaBromo.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan mendukung penuh upaya polisi membongkar perdagangan manusia di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Ketua Dewan Pengurus MUI Kabupaten Pasuruan, KH Nurul Huda Muhammad mengatakan, MUI mendorong polisi agar jika para terduga pelaku terbukti bersalah, diberi hukuman yang setimpal.
“Kami mengapresiasi polisi yang telah melakukan pembersihan penyakit masyarakat,” kata KH Nurul Huda melalui rilis yang diterima wartabromo, Minggu (12/03/2023).
Nurul Huda berharap, agar semua yang terlibat kalau terbukti diberikan sanksi yang sepadan dengan perbuatannya, sementara bagi korban bisa dipulangkan ke orang tuanya. Tak hanya itu, bila perlu diberikan jalan keluar dengan memberikan pendidikan dan pekerjaan yang halal untuk kehidupannya
“Selain itu juga menindak tegas pedagang miras tanpa izin serta peredaran narkotika. Apalagi mengingat tidak lama lagi umat muslim akan menyambut bulan Ramadan, ” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi membongkar diduga praktik perdagangan manusia di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (11/03/2023).
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, ada dua wisma yang digerebek polisi. Dua wisma tersebut berada di Gang Sono dan Gang Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen.
Dalam penggerebekan itu, polisi menahan lima orang yang diduga pelaku praktik perdagangan orang. Selain itu polisi juga mengamankan 48 perempuan yang diduga menjadi korban.
“Saat ini masih penyelidikan. Mereka masih kami mintai keterangan,” kata Farouk. (tof/yog)