Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang maling motor di Dusun Bangking, Desa Gendro, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan berhasil ditangkap warga. Ia ditangkap setelah ketahuan mencuri motor di kawasan makam.
Dalam rekaman video yang didapat, seorang pria yang diduga maling motor tersebut diamankan warga di salah satu rumah. Warga geram karena pria tersebut diketahui akan mencuri motor milik warga.
AKP Kusmani, Kapolsek Nongkojajar mengatakan, aksi pencurian itu bermula saat salah seorang warga memarkirkan sepeda motor Supra dengan nopol N 4198 VA di kawasan pemakaman Desa Gendro pada Selasa (7/2/2023) sekitar pukul 17.30.
Tanpa disadari, ada seorang pria yang bernama Nardi (43), warga Kecamatan Lawang, Malang diduga pelaku ini terlihat mengawasi sepeda motor korban untuk dicuri.
“Pelaku mencuri sepeda motor yang diparkir di depan makam. Saat motor dihidupkan, korban mendengar sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku selanjutnya dikejar korban dan warga sekitar,” kata Kusmani saat dihubungi WartaBromo.com, Rabu (8/2/2023).
Alhasil, maling tersebut berhasil ditangkap dan dihajar warga sekitar. Tak lama kemudian, tim Polsek Nongkojajar untuk mengamankan pelaku dari amukan warga.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polres Pasuruan dan dikenai pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku sudah diamankan di Polres Pasuruan,” tuturnya. (don/asd)