Pasuruan (WartaBromo.com) – Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan ditata kembali. Mereka boleh berjualan sejak pukul 15.00 hingga pukul 23.00.
Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Pasuruan, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) saat sosialisasi kepada PKL di Gedung Gradika, Kota Pasuruan, pada Senin (26/12/2022).
Gus Ipul mengatakan, saat ini ada 107 PKL di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan. Mereka biasa berjualan di trotoar alun-alun.
“Kita ingin menata agar alun-alun indah dan bersih. Pengunjung pun betah,” kata Gus Ipul.
Ia menyebut, rangkaian proses revitalisasi alun-alun seperti pemasangan payung hidrolis, perbaikan trotoar, hingga pembangunan tourist information center (TIC) akan selesai akhir tahun ini.
“Jangan sampai alun-alunnya sudah indah, tapi PKL masih semrawut,” imbuh Gus Ipul.
Dalam pertemuan tadi, pemkot dan PKL menyepakati beberapa hal terkait penataan alun-alun, antara lain, pertama, PKL hanya boleh berjualan sejak pukul 15.00 hingga pukul 23.00 WIB.
Kedua, saat berjualan, PKL dilarang menggelar tikar di atas trotoar alun-alun. Ketiga, PKL dilarang berjualan selain di tempat yang sudah ditentukan. Keempat, PKL wajib menjaga kebersihan kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.
Ketentuan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan perubahan Perwali Nomor 62 Tahun 2022 Tentang Penataan Kawasan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Tak hanya kesepakatan bersama, dalam sosialisasi tadi, pemkot juga membagikan 50 gerobak khusus untuk PKL. Gerobak tersebut memiliki desain serupa.
“Gerobaknya punya desain yang sama. Hanya nanti berbeda jualannya saja. Kita berharap alun-alun ke depan makin inda dan tertata,” pungkas Gus Ipul. (tof/asd)