Warga Kini Bisa Berobat Hanya Bermodal KTP

887
Para narasumber saat hadir dalam program Pasuruan Bicara: Memaksimalkan APBD yang berlangsung di Penting Art, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Selasa (6/12/2022).

Tutur (WartaBromo.com) – Ingin berobat tapi tak punya kartu JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tak perlu khawatir. Sebab, hanya bermodal KTP, warga kini sudah bisa mengakses layanan kesehatan secara gratis.

Hal itu disampaikan Kepala kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Pasuruan di Bangil, Doddy Pamungkas dalam program Pasuruan Bicara yang digagas WartaBromo, Selasa (6/12/2022) lalu.

“Kami sekarang sudah tidak mencetak kartu lagi. Jadi, hanya dengan membawa KTP saja itu sudah bisa,” kata Doddy.

Pernyataan Doddy itu sekaligus menjawab pertanyaan Wakil Ketua DPRD setempat, Andri Wahyudi terkait peluang warga non pemegang kartu JKN untuk tetap bisa terlayani oleh faskes (fasilitas kesehatan).

Menurut Andri, pemenuhan akses kesehatan adalah hak setiap warga. Untuk memenuhi itu, pihaknya bersama Pemkab telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp154 miliar.

Diiatakan Andri, dana sebesar itu sekaligus sebagai upaya mewujudkan capaian Universal Health Coveragr (UHC) 100 persen. “Masalahnya, jangan sampai dana yang sudah disiapkan ini tidak terpakai karena prosesnya yang ribet. Bisa tidak hanya dengan KTP, warga sudah bisa mengakses?” tanya Andri.

Menjawab pertanyaan itu, Doddy menyampaikan bila syarat KTP itu kini sudah dijalankan. Masalahnya, banyak masyarakat yang ketika berobat justru tidak membawa identitas sama sekali.

“Beberapa puskemas yang saya kunjungi, banyak keluhan dari masyarakat yang ketika berobat tidak membawa identitas sama sekali. Tidak bawa KTP ataupun KK,” katanya.

Kalau pun ada, terkadang NIK (nomor induk kependudukan) yang bersangkutan belum masuk database. Belum terintegrasi dengan Dispendukcapil. “Kalau temuannya begitu, kami sarankan untuk mengurusnya ke Dukcapil supaya dimasukkan datanya,” jelas Doddy. (tof/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.