Pasuruan (WartaBromo.com) – Kabar gembira datang untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan. Pasalnya, kota santri ini meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI.
Penghargaan ini berdasarkan kinerja Pemerintah Kota Pasuruan. Kota yang dinahkodai oleh Saifullah Yusuf ini berhasil meraih Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 dengan nilai BB. Naik dari tahun sebelumnya yang meraih nilai B.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
“Dari B menjadi BB itu kerja keras, nggak gampang itu. Kota Pasuruan berusaha naikkin itu. Jadi ini kerja keras bareng-bareng karena indikator (penilaian) banyak dan melibatkan begitu banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Gus Ipul kepada wartawan.
Pemkot Pasuruan berhasil melakukan pekerjaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan komponen penilaian yang ditentukan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengawasan.
“Ya harus memenuhi sejumlah syarat. Nah setiap OPD harus bekerja berdasarkan RPJMD dan indikator-indikator utama. Jadi di setiap kegiatan itu memang diukur mulai dari perencanaannya sampai pelaksanaannya, sampai juga monitoring, evaluasinya. Kemudian juga termasuk standar-standar pelaporannya harus terpenuhi,” jelas Gus Ipul.
Gus Ipul menargetkan, pada 2023 mendatang, Pemkot Pasuruan bakal mendapatkan nilai A. “Sekarang kita berjuang dari B menuju A. Tetap kerja keras,” tegasnya.
Sebagai informasi, penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi 7 kategori, yakni paling rendah D dengan rentang nilai 0-30. Kemudian kategori C untuk nilai 30-50, CC untuk nilai 50-60, B untuk nilai 60-70, BB untuk nilai 70-80, dan A untuk nilai 80-90. Adapun kategori tertinggi yaitu AA dengan hasil penilaian 90-100. (**/**)