Bangil (WartaBromo.com) – Pembahasan Raperda APBD 2023 Kabupaten Pasuruan akhirnya tuntas. Rapat paripurna yang digelar Selasa (29/11/2022), menyepakati draft tersebut sebagai peraturan daerah (Perda).
Sebanyak 45 anggota DPRD turut hadir dalam rapat yang berlangsung di gedung dewan itu. Termasuk seluruh pimpinan dewan. Sementara dari eksekutif, tampak Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf bersama para pimpinan OPD.
Menariknya, agenda pengesahan APBD 2023 itu sekaligus menjadi momentum bagi Bupati Pasuruan untuk “pamitan”. Itu karena masa jabatan Bupati akan habis jelang pembahasan RAPBD 2024 mendatang.
Karena itu, Bupati yang mendapat kesempatan menyampaikan pandangan akhirnya pun mengungkapkan terimakasihnya kepada para pihak yang hadir.
“Ini adalah tahun terakhir kami menandatangi persetujuan APBD. Mohon maaf bila ada yang kurang berkenan. Terimakasih atas perhatian dan kerjasamanya selama ini,” kata Bupati yang disambut tepuk tangan oleh yang hadir.
Sebagai catatan, dalam pengesahan RAPBD 2023 yang dibacakan Ketua DPRD Sudiono Fauzan itu, pendapatan Kabupaten Pasuruan tahun depan diproyeksikan sebesar Rp3.512.293.142.871.
Sedangkan pada pos belanja, dianggarkan sebesar Rp.3.909.826.536.349. Atau, defisit sebesar Rp397.533.393.478. (asd)