Kejayan (wartabromo) – Sejumlah temuan muncul dalam hitung rekap ulang yang digelar oleh KPU Pasuruan bersama 13 Kecamatan di Kantor KPU Pasuruan, Sabtu (3/4/2014) siang.
Berdasarkan pantauan wartabromo, hingga siang ini, beberapa Kecamatan diantaranya Pohjentrek, Beji, Gondangwetan, Purwosari dan Wonorejo terpaksa harus melakukan hitung suara ulang di beberapa TPS di wilayahnya.
Di Purwosari, PPS Martopuro melakukan hitung suara ulang di TPS 4 lantaran ada perbedaan angka batang/pagar (teli) dengan jumlah total suara di C1 Plano dengan C1 lampiran untuk perolehan suara caleg nomer urut 1 DPR RI asal Partai Nasdem.
“Jumlah angka batang (teli) di plano tercatat 4, sementara totalnya 3. Kita hitung ulang,” ujar Anshori anggota PPK Purwosari.
Hitung suara ulang juga dialami oleh TPS 6 Desa Susukan Kecamatan Pohjentrek yakni adanya perolehan yang berbeda antara C1 plano dengan C1 lampiran yang berujung penghentian hitung rekap, Jumat (2/5/2014) malam.
Permasalahan juga muncul di Kecamatan yang sama, Sabtu (3/5/2014) siang. Sejumlah saksi menemukan perbedaan C1 plano dengan C1 lampiran di TPS 2 Desa Sungi Wetan Untuk DPRD Kabupaten serta TPS 1, 2, 3 dan TPS 4 di Desa Tiduh.
Perbedaan form C1 plano dengan C1 lampiran juga terjadi di TPS 2 Desa Sidowayah Kecamatan Beji. Di Kecamatan Wonorejo, hitung suara ulang juga dilakukan di TPS 1 Desa Kendang Kecamatan Wonorejo, Sementara di Kecamatan Gondang wetan, form model C DPR RI dan surat suara di TPS 1 Desa Kersikan Kecamatan Gondangwetan tidak ada di dalam kotak alias berpindah tempat.
Ketua Panwaslu Kabupaten Pasuruan, Suryono Pane menegaskan, hitung suara ulang tersebut harus dilakukan langsung di lokasi dan tidak boleh di pending terutama bila ditemukan perbedaan angka perolehan C1 plano dengan C1 lampiran yang berhologram.
“Hitung suara ulang harus dilakukan saat ini juga jika ditemukan ketidaksamaan antara C1 plano dengan C1 lampiran berhologram, termasuk perbaikan dan coretan C1 plano yang tidak disertai tanda tangan KPPS dan PPS. Harus hitung ulang, ” ujar Suryono Pane.
Kendati demikian, berdasarkan pantauan wartabromo, sejumlah kecamatan masih kesulitan untuk melakukan Hitung suara ulang lantaran posisi kotak suara menumpuk di gudang KPU dan harus bergiliran untuk mengeluarkanya.
“Sementara dilanjut saja yang lain, jika sudah ketemu bisa dilakukan penghitungan,” ujar Divisi Teknis KPU Pasuruan, Insan Qoriawan. (yog/yog)