Prigen (WartaBromo.com) – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur mulai melakukan ekskavasi candi di Dusun Candi, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Dalam ekskavasi tersebut, BPCB masih fokus untuk selamatkan sejumlah puing-puing batu atau hiasan candi.
Albertus Agung Vidi, Arkeolog BPCB Jatim saat dikonfirmasi wartabromo mengatakan, tujuan dari proses awal ekskavasi candi sendiri masih fokus pada penyelamatan struktur batuan-batuan penyusun candi.
“Sementara ini kami fokuskan bentuk denah dan strukturnya. Sebab, strukturnya sudah dibuka jadi kami fokus aspek penyelamatan dulu,” kata Vidi, Kamis (17/11/2022).
Proses ekskavasi tersebut melibatkan tim beranggotakan 10 orang. Di antaranya, 2 arkeolog dan 3 orang bagian dokumentasi dari BPCB Jatim. Dibantu 3 orang juru pelihara (jupel) bangunan cagar budaya korwil Kabupaten Pasuruan serta 2 warga desa setempat.
Diketahui, proses ekskavasi situs candi yang ditemukan warga di pemakaman ini sudah dilakukan sejak Selasa (15/11/2022). Rencananya, akan dilakukan selama 5 hari kedepan atau berakhir pada Sabtu (19/11/2022).
“Sesuai jadwal ekskavasi dilakukan 5 hari mulai Selasa sampai Sabtu besok,” tuturnya.
Proses ekskavasi situs di Prigen diawali dengan membuat 16 petak galian dengan ukuran 2×2 meter. Kemudian, dilakukan penggalian dengan radius 2 meter sekeliling struktur batuan yang sudah nampak.
Selain itu, penggalian juga hanya dilakukan di tiga sisi, mulai sisi timur, barat, dan selatan. Untuk sisi utara belum digali karena terhalang pohon beringin besar.
“Karena masih ada pohon yang belum ditebang, jadi penggalian hanya ada tiga sisi,” ungkapnya.
Sementara itu, BPCB Jatim masih belum bisa memastikan temuan situs candi di Dusun Candi, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen itu peninggalan dari kerajaan apa. (don)