Pasuruan (WartaBromo.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan mengendus dugaan penyimpangan pengajuan kredit oleh oknum pegawai Kantor Kemenag Kota Pasuruan di Bank Jatim.
Kasi Intel Kejari Kota Pasuruan, Wahyu Susanto mengatakan, beberapa waktu lalu tim Kejari Kota Pasuruan melakukan penggeledahan di kantor cabang bank plat merah tersebut.
Penggeledahan itu dilakukan untuk mendapatkan beberapa alat bukti yang dibutuhkan untuk mendukung penyidikan yang kini tengah berjalan.
“Salah satu yang kami butuhkan adalah dokumen audit internal bank,” kata Wahyu, Selasa (15/11/2022).
Selain dokumen audit internal bank, kejari juga membutuhkan dokumen-dokumen lain untuk menguatkan dugaan penyimpangan yang pengajuan kredit tersebut.
Meski sudah tahap penyidikan, Wahyu mengaku belum bisa memberikan penjelasan secara utuh bagaimana konstruksi perkaranya, bagaimana modusnya, serta berapa kerugian negara.
“Yang jelas diduga dilakukan oleh oknum pegawai Kemenag Kota Pasuruan. Nanti akan kamu beri informasi lagi,” imbuh Wahyu. (tof/yog)