Beragam peristiwa kami sajikan pada 17 Oktober melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Selasa (18/10/2022). Mulai Bondet Meledak di Gondangwetan hingga Maling Kepergok Warga Diikat Tali Tampar:
1. Blarrr! Bondet Meledak di Gondangwetan, Ada Korban
Gondangwetan (WartaBromo.com) – Sebuah ledakan yang diduga berasal dari bom ikan atau bondet terjadi di Desa Bajangan, Kecamatan Gondangwetan. Satu orang jadi korban dalam peristiwa ini.
Peristiwa terjadi pada Senin (17/10/2022) sekitar pukul 18.15., tepatnya di Dusun Bajangan Kulon, Desa Bajangan. Simak Selengkapnya.
2. Kepergok Warga, Pelaku Curanmor di Bugul Diikat Pakai Tali Tampar
Pasuruan (WartaBromo.com) – Warga Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, menangkap pelaku curanmor. Pelaku babak belur dihajar warga.
Peristiwa tersebut terjadi tepatnya di Perumahan Bugul Permai pada Senin (17/10/2022). Dalam video yang didapat WartaBromo, warga menangkap seorang laki-laki yang diduga pelaku. Simak Selengkapnya.
3. Korban Kedua Ditemukan Meninggal di Sungai Welang
Pasuruan (WartaBromo.com) – Pencarian Muhammad Arka (6) korban kedua yang hanyut di Sungai Welang akhirnya membuahkan hasil. Bocah malang itu ditemukan meninggal di muara sungai.
Informasi yang didapat WartaBromo, Sejumlah warga pada Minggu (16/10/2022) malam pukul 23.00., melakukan pencarian dengan menyisir Sungai Welang. Simak Selengkapnya.
4. Polisi Tunggu Hasil Labfor untuk Pastikan Penyebab Kebakaran Pabrik Kayu
Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi masih belum bisa memastikan penyebab kebakaran di PT Hasil Alam Indo Indah (HAII) semalam. Polisi masih menunggu hasil penyelidikan bidang laboratorium forensik (labfor) Polda Jatim.
Hari ini, Senin (17/10/2022), sejumlah anggota labfor Polda Jatim mendatangi lokasi dan tampak melihat kondisi puing-puing bangunan bekas terbakar. Simak Selengkapnya.
5. JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Pengusaha Perusak Lingkungan
Bangil (WartaBromo.com) – Sidang kasus tambang ilegal yang menyeret pemilik PT Prawira Tata Pratama (PTP) Andrias Tanudjaja kembali digelar PN Bangil, Senin (17/10/2022).
Dalam sidang yang berlangsung pukul 10.00 itu, tim JPU meminta majelis hakim menolak eksepsi yang disampaikan terdakwa pada sidang sebelumnya. Simak Selengkapnya.