Jakarta (WartaBromo.com) – Irjen Pol Teddy Minahasa Putra ditangkap atas dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba.
Kabar yang beredar, Teddy yang kini ditahan di ruang penempatan khusus diduga menjual sabu-sabu (SS) seberat 5 kilogram. Laku lancung itu dilakukan Teddy kala menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Melansir TvOneNews.com, kasus ini bermula dari pengungkapan kasus narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatera Barat. Sekitar 10 Kg kemudian diminta oleh Teddy.
Nah, dari 10 Kg tersebut, 5 Kg di antaranya dijual oleh Teddy kepada “Mami” yang disebut-sebut sebagai mantan Kapolres di Sumatera Barat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit memastikan akan menindak tegas setiap anggotanya yang terlibat pelanggaran. “Tak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, kami tidak pandang bulu. Ini bagian dari komitmen menyelamatkan institusi polri,,” kata Kapolri. (asd)