Probolinggo (WartaBromo.com) – Agus Jalaludin alias AG membantah dirinya mengedarkan narkoba jenis sabu. Ketua LSM GAB Pasuruan itu, menyebut hanya dititipi orangnya.
Mengenakan baju oranye, Agus dan beberapa pelaku pengedar narkoba dikeler oleh polisi. Ia ditampilkan di hadapan para jurnalis di Mapolres Probolinggo, Jumat (30/9/2022).
Di hadapan Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi, Agus yang berusia 44, membantah abu seberat 112,68 gram (1,1 ons) itu miliknya. Menurutnya, barang yang ditemukan di rumahnya di Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu sebagai titipan
“Kalau untuk dijual lagi, saya tidak tahu, tapi saya tahu kalau itu narkoba (Sabu-sabu). Sudah satu bulan ini saya dapat titipan narkoba, tapi tidak memperdagangkan,” bantah Agus Cukil, begitu ia disapa.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan oknum ketua LSM itu. Di antaranya ponsel, kartu ATM, buku tabungan, dan alat hisap. Ada juga kartu anggota pers, dimana ia menjadi kepala biro pada salah satu media online.
Barang bukti (BB) tersebut, didapat anggota Satreskoba Polres Probolinggo menangkap Agus di rest area Tongas, Desa Tongas Wetan, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. Juga di rumah di Kecamatan Nguling, Pasuruan. (cho/saw/asd)