BMKG Ingatkan Potensi Rob di Pesisir Utara Probolinggo

265
BMKG Ingatkan Potensi Rob di Pesisir Utara Probolinggo

Probolinggo (WartaBromo.com) – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), beri peringatan banjir rob. Khususnya untuk wilayah pesisir utara Probolinggo. Dalam prakiraan yang dibuat, potensi itu bisa terjadi mulai 11 hingga 14 Agustus mendatang.

Peringatan itu muncul, menyusul terjadinya fenomena alam berupa ‘full moon/spring tide’. Dimana fase bulan purnama, mempengaruhi kondisi pasang surut di bulan Agustus. Dengan ketinggian mencapai 130 sampai 140 sentimeter dari rata-rata muka laut.

Fase ini berpotensi menyebabkan banjir rob dengan ketinggian genangan 10 sampai 30 sentimeter di sekitar pelabuhan dan pesisir wilayah prakiraan.

“Hal ini dapat berdampak dengan munculnya genangan air yang dapat mengganggu transportasi di sekitar pelabuhan dan pesisir. Aktivitas petani garam dan perikanan darat. Serta kegiatan bongkar muat di area pelabuhan. Kondisi pasang lebih ekstrim dapat terjadi bilamana terjadi hujan sedang hingga lebat pada saat banjir rob,” jelas Kepala Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Perak Surabaya, Daryatno, Rabu (10/8/2022).

Adapun wilayah yang mendapat peringatan antara lain sebagai berikut. Area pelabuhan Surabaya, Pesisir Surabaya Timur. Termasuk Pasuruan, Sidoarjo, pesisir utara Probolinggo, Jember, Kenjeran, Bangkalan Selatan, Kuanyar, Sukolilo, Sampang dan sepanjang pesisir Selat Madura. Serta pesisir Kalianget dan Pamekasan.

“Masyarakat dihimbau agar senantiasa waspada dan siaga dalam mengantisipasi dampak dari Pasang Air Laut Maksimum. Serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” tandas Daryatno.

Sejauh ini, BPBD Kabupaten Probolinggo selalu mengikuti perkembangan terbaru prakiraan cuaca dari BMKG. Salah satunya, mewaspadai potensi rob di beberapa lokasi. Salah satunya, di daerah Desa Kalibuntu, Kraksaan. (lai/saw/may)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.