Pasuruan (WartaBromo.com) – Petugas gabungan melakukan operasi terhadap penjual hewan kurban yang berada di wilayah Kota Pasuruan, Jumat (8/7/2022). Upaya itu dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang dijual ke masyarakat sehat dan bebas PMK.
Pantauan Wartabromo.com, di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kecamatan Purworejo atau jalur lintas selatan Kota Pasuruan ada sekitar 8 lapak penjual hewan kurban.
Petugas dari TNI, Polri langsung melakukan operasi terhadap satu persatu lapak hewan kurban.
Kapolsek Purworejo, Kompol Endy Purwanto mengatakan, hal itu dilakukan untuk memastikan pedagang hewan kurban sudah mempunyai surat keterangan sehat bebas dari penyakit, khususnya Penyakit Kuku dam Mulut (PMK).
“Upaya mencegah penularan hewan kurban jelang Idul Adha ini, memastikan para pedagang menjual hewan kurban dalam keadaan sehat dan mempunyai surat sehat dari dinas terkait,” kata Endy
Diterapkannya pengajuan perizinan penjualan hewan, lanjutnya, juga dalam rangka pengetatan pengawasan jual beli hewan ternak di Kota Pasuruan. Pasalnya, penjualan hewan kurban diprediksi akan terjadi peningkatan penjualan hewan ternak menjelang Idul Adha 2022 ini.
Sementara itu, Muhammad Sahroni, salah seorang penjual hewan kurban mengatakan, dirinya telah mendapat surat keterangan sehat pada hewan kurban yang ia jajakan.
“Sebelumnya sudah ada himbauan dari Babinsa, kelurahan dan kecamatan bahwa harus izin terlebih dulu kalau berjualan,” tuturnya. (don/yog)