Enam Pekerja Seks di Tretes Diciduk Polisi
Pasuruan (WartaBromo.com) – Enam wanita pekerja seks (WPS) di kawasan wisata Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan diciduk polisi. Bukan hanya itu, mucikari juga ikut diamankan.
Kapolsek Prigen, AKP Decky Tjahyono Triyoga, mengatakan, enam WPS ini ditangkap pada Kamis (9/06/2022) malam. Mereka diciduk dari sejumlah wisma di daerah Pesanggarahan.
“Sekitar jam 11 malam, kami grebek keenamnya di wisma pesanggrahan,” ujar Decky, Sabtu (11/6/2022).
Sejumlah PSK yang diamankan rata-rata dari luar daerah. Paling jauh berasal dari Jawa Barat, yakni NF (25), warga Kota Banjar dan SP (27), warga Ciamis, IO warga dari Kabupaten Banyumas, 3 PSK lain berasal dari wilayah Jawa Timur, yaitu YF (28) dan DR (21) asal Malang serta PN (23) asal Kabupaten Jombang.
Dalam menjalankan bisnisnya, para WPS ini biasa dibantu Hanis (35) sebagai muncikari. Oleh polisi, pria asal Jawa Barat yang juga diamankan polisi.
“Malam itu juga mereka dibawa ke Polsek untuk penyelidikan. Termasuk mucikari atau germonya,” tuturnya.
Keenam wanita WPS ini langsung menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Kabupaten Pasuruan.
Namun, khusus untuk mucikari terancam hukuman lebih berat. Sesuai pasal 506 KUHP tentang dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun penjara. (don/asd)
Website with WhatsApp Message