Mayangan (WartaBromo.com) – Tim Buser Satreskrim Polresta Probolinggo, menbhadiahi timah panas pada tiga residivis kambuhan. Langkah tegas itu dilakukan setelah ketiganya bertindak nekat dan membahayakan petugas.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani menyebut, tiga tersangka yang dihadiahi timah panas itu merupakan residivis kambuhan.
“Berdasarkan pemeriksaan petugas, dua dari tiga pelaku ini sudah beraksi di 14 TKP. Tidak hanya motor, tabung gas, sepeda angin, dan lain sebagainya yang bisa dicuri, mereka ambil,” katanya, Jumat (10/06/2022).
Ketiganya antara lain, Bebun, Santoso dan Sale. Serta dua tersangka lain, atas nama Didik dan Jakaria. Semuanya merupakan warga Kota/Kabupaten Probolinggo.
Dari deretan tersangka ini, polisi juga masih mengejar seorang pelaku lain, inisial K-H, yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
“Tiga tersangka terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur karena melawan dan membahayakan petugsa saat tim kami lakukan penyergapan,” kata Wadi.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, 7 unit motor hasil curian, pakaian para pelaku saat beraksi, beberapa bagian kendaraan bermotor, STNK dan BPKB.
Satu dari motor curian itu merupakan milik seorang pekerja apotek yang hilang sekitar tiga hari sebelumnya. “Saya sangat senang sekali, ternyata motor saya bisa kembali. Terima kasih pak polisi yang sudah bekerja maksimal,” kata Beti, korban pencurian motor.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut, atas para tersangka. Tidak menutup kemungkinan, para tersangka ini berkaitan dengan jaringan pencurian kendaraan bermotor lainnya. (lai/saw/asd)