Beragam peristiwa kami sajikan pada 3 Juni melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Sabtu (04/06/2022). Mulai Warga Bakar Rumah Gara-gara Santet hingga Tenaga Honorer Dihapus:
1. Kakek di Pohjentrek Tewas Terbakar di Atas Kasur
Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang kakek di Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, tewas di atas kasur yang terbakar.
Peristiwa tersebut terjadi Kamis (02/06/2022) lalu. Kapolsek Purworejo, AKP Endy Purwanto membeberkan, korban bernama Jachja (50). Simak Selengkapnya
2. Polisi Tangkap Pembuat Bondet Asal Puspo
Pasuruan (WartaBromo.com) – Pembuat bondet asal Dusun Rejosari, Desa Jimbaran, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan digrebek polisi. Dalam penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan satu pelaku di rumahnya.
AKP Adhi Putranto Utomo, Kasat Reskrim Polres Pasuruan mengatakan, M Yani (50), pembuat bondet asal Puspo berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti diantaranya, beberapa bondet siap jual dan beberapa alat pembuatan bondet juga disita. Simak Selengkapnya.
3. RSUD Bangil Bantah Tarik DP untuk Pasien
Bangil (WartaBromo.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangil menegaskan tak pernah menarik down payment (DP) alias uang muka kepada pasien sepeserpun.
Penegasan tersebut disampaikan Direktur RSUD Bangil, dr Arma Roosalina Jumat (03/06/2022) pagi menanggapi isu yang beredar terkait penarikan DP pasien masuk ke RSUD Bangil. Simak Selengkapnya.
4. Dituding Punya Santet, Rumah Warga di Paiton Dibakar Massa
Paiton (WartaBromo.com) – Sekelompok warga membakar sebuah rumah di Desa Alas Tengah, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo pada Kamis (2/6/2022) malam. Massa menuding Sanimo, si empunya rumah memiliki ilmu santet.
Massa tiba di rumah korban yang berada di Dusun Cendil Sekitar pukul 18.30. Semula, kedatangan mereka untuk mengklarifikasi kebenaran kabar bahwa ia memiliki ilmu santet. Simak Selengkapnya.
5. Dok! Tenaga Honorer Resmi Dihapus November Tahun Depan
Pasuruan (Wartabromo.com) – Pegawai honorer resmi dihapus pemerintah pada 23 November 2023. Keputusan penghapusan ini tertuang dalam surat yang diterbitkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
“Menghapuskan jenis kepegawaian selain PNS dan PPPK di lingkungan instansi masing-masing dan tidak melakukan perekrutan pegawai non-ASN,” bunyi poin 6 huruf b dalam surat Menpan RB Nomor 185/M.SM.02.03/2022 dilansir dari kompas.com, Kamis (2/6/2022). Simak Selengkapnya.