Lempar Bondet, Kawanan Begal Sadis Asal Pasrepan Didor Polisi

2934
Pasuruan (wartabromo.com) – Kawanan begal sadis asal Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan dibekuk Satrerskrim Polres Pasuruan, Selasa (12/4/2022). Dua diantaranya dihadiahi timah panas oleh petugas. Tiga tersangka yakni Saiful, Salam, dan Rio Setiawan, semuanya adalah warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan. Dalam melancarkan aksinya, ketiga pelaku ini biasa berkelompok yang berjumlah tujuh orang. Mereka kerap menodongkan senjata tajam untuk menakut-nakuti para korban. Berdasarkan catatan kepolisian, ketiga pelaku merupakan residivis tindak pencurian motor. Salah seorang pelaku, Saiful, bahkan tercatat sudah empat kali tertangkap, sedangkan untuk Salam dan Rio sudah pernah ditahan sebanyak dua kali. “Pelaku sudah melakukan aksinya ini di 26 titik Kabupaten Pasuruan Timur. Seperti halnya Nongkojajar, Pasrepan, Kejayan,” kata AKP Adhi Putranto, Kasat Reskrim Polres Pasuruan saat rilis di halaman Polres Pasuruan. Menurutnya, Saiful diamankan lebih dulu oleh  anggota Polres Pasuruan. Saat hendak diamankan, pelaku melawan dengan melempar bondet dan mengacungkan celurit. Sontak,  polisi menembak kedua kakinya. “Saat hendak diamankan anggota dilempari dengan bondet. Tak hanya itu pelaku juga mengacungkan celuritnya, sehingga kami harus melakukan tindakan dengan menembak kaki pelaku,” lanjut adi. Ketiga pelaku saat dites urine juga dalam keadaan positif sabu. Pelaku menggunakan sabu saat hendak melakukan aksinya. Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman kurang lebih 12 tahun penjara. (don/yog)
Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.