Leces (WartaBromo.com) – Sebuah makam atas nama Mujiono (57), warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo dibongkar polisi. Keluarga menduga almarhum meninggal dunia karena dikeroyok orang pada pilkades lalu.
Kanit Pidum Reskrim Polres Probolinggo, Ipda Andre Fauzan mengatakan, kuburan berusia 10 hari itu dibongkar pada Selasa 1 Maret 2022, sekitar pukul 10.00 WIB hingga sore hari. Warga dilarang mendekati lokasi tempat pemakaman umum (TPU) RT 11/RW 4 Dusun Karanganyar. Untuk itu, sejumlah personel dikerahkan, bahkan garis polisi (police line) dipasang dengan radius 50 meter.
“Dilakukan oleh Tim Forensik Biddokes Polda Jatim yakni untuk memastikan apakah korban meninggal karena penganiayaan atau bukan,” tuturnya.
Ipda Andre menyebut makam dibongkar atas permintaan keluarga. Mereka menduga korban meninggal lantaran dianiaya oleh seseorang saat menghadiri penghitungan suara di Pilkades Jorongan, pada Kamis, 17 Februari 2022.
“Namun, setelah korban dianiaya, terduga meminta maaf,” terangnya.
Pada Sabtu, 19 Februari atau 2 hari setelah kejadian, bapak dua anak itu meninggal dunia di rumahnya. Pihak keluarga melaporkan ke polisi, karena dugaan korban meninggal karena penganiayaan. “Sejauh ini, kita telah melakukan pemeriksaan saksi, di antaranya keluarga korban,” lanjutnya terkait proses penyelidikan.
Sanusi, kakak korban mengungkapkan jika adiknya dianiaya oleh sejumlah orang saat pulang dari penghitungan suara di Pilkades Jorongan. Pedagang kopi pinggir jalan itu, pulang setelah dianiaya orang. Ia tidak melawan meski ada yang memukul perut, ada juga pakai rotan.
Setelah penganiayaan itu Mujiono mengalami sakit. Hingga akhirnya pad Sabtu sore meninggal dunia. Kakek 2 cucu itu dimakamkan sekitar pukul 19.00 WIB. “Adik saya ngakunya dipukul oleh pelaku (inisial BD). Kalau yang mukul (BD), sempat ke rumah adik saya meminta maaf. BD ngakunya khilaf,” tuturnya. (lai/saw)