Pasuruan (WartaBromo.com) – Polisi menangkap pemeran video perempuan telanjang yang sempat heboh beberapa waktu lalu. Pelaku ditangkap di sebuah kafe.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Selasa (01/03/2022).
Adhi membeberkan, usai heboh adanya video perempuan telanjang di media sosial, polisi pun segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan siapa pemeran dalam video tersebut.
Hasilnya, polisi akhirnya mengantongi identitas pemeran dalam video itu. Ia adalah KH (30) warga Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Polisi kemudian mencari keberadaan KH hingga mendapatkan informasi bahwa KH berada di sebuah kafe di Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Tersangka sedang melakukan live show adegan pornografi di kafe tersebut,” kata Adhi.
Selesai live show, KH keluar toilet dan langsung digerebek. Oleh polisi, KH dibawa masuk kembali ke dalam toilet lalu dilakukan penggeledahan. Sejumlah barang bukti ditemukan dan KH langsung dibawa ke Polres Pasuruan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Tak hanya itu, polisi juga menangkap seorang pria yang berinisial BA (23). BA merupakan agensi yang merekrut orang-orang seperti KH untuk melakukan adegan pornografi.
Oleh polisi, KH dijerat pasal 34 dan pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi dan UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE. Sementara BA dijerat pasal 35 UU Nomor 44 Tahun 2008. (tof/asd)