Dalam 2 Pekan, Ada 8 Kasus Pencurian Motor di Pasuruan
Pasuruan (wartabromo.com) – Pencurian motor di Pasuruan makin marak terjadi. Dalam 2 pekan terakhir, ada 8 kasus pencurian motor yang erekam CCTV.
Informasi yang diterima wartabromo.com, modus pencurian motor yang terekam cctv tersebut nyaris serupa. Pelaku kebanyakan berjumlah dua orang yang mendatangi lokasi.
Satu pelaku bersiap di atas motor mengantisipasi aksi mereka tepergok. Sementara satu pelaku sebagai eksekutor atau pengambil motor.
Kemudian, pelaku dengan cepat membawa kabur motor curiannya tersebut. Namun, ada juga pelaku yang melancarkan aksinya sendirian atau tunggal.
Adapun enam pencurian motor yang terjadi di kawasan hukum Polres Pasuruan Kota adalah, di Desa Kedawung Wetan, Kecamatan Grati, Sabtu (22/1/2022). Motor Honda Beat nopol N 2040 XS digondol pelaku yang menggunakan motor dengan pelat nomor palsu.
Aksi kedua yakni karyawan diler membawa kabur motor display yang dijaganya. Menurut korban, pelaku baru bekerja empat bulan di perusahaan. Aksi itu terjadi di Food Court Warungdowo, Kecamatan Pohjentrek, Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 16.23 WIB.
Setelah itu, Motor Honda Beat nopol N 5320 XB milik pembeli digondol maling saat korban masuk ke toko. Peristiwa yang ketiga terjadi di minimarket Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 20.59 WIB.
Yang keempat adalah aksi Pencurian motor di minimarket Jalan Panglima Sudirman, Minggu (30/1/2022) pukul 20.20 WIB. Pelaku hanya butuh waktu 5 detik untuk merusak kontak hingga menggondol motor Honda Beat yang terparkir.
Kemudian, motor Honda Beat nopol N 4630 XE milik pembeli raib di mini market Kelurahan Bakalan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 21.50 WIB pada Rabu (2/2/2022).
Aksi terakhir adalah pencurian yang terjadi pada Sabtu (5/2/2022) pukul 10.54 wib siang. Seorang perempuan yang mengambil uang di ATM dalam toko harus rela kehilangan motor Honda Beat Nopol N 2441 XT miliknya dicuri maling.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bima Sakti Pria Laksana mengatakan, pihaknya menduga ada banyak kelompok yang melancarkan aksinya.
“Para pelaku belum tertangkap. Kami menduga mereka dari banyak kelompok,” kata Bima, Senin (7/2/2022).
Sedangkan untuk wilayah hukum Polres Pasuruan, tercatat ada 2 aksi pencurian motor terjadi. Yang pertama yakni, pencurian di mini market Dusun Mesagi, Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Senin (25/1/2022) sekira pukul 17.33 WIB. Pencurian itu digagalkan karyawan mimimarket dan warga.
Yang kedua yakni, pencurian motor Honda Vario nopol N 6188 TDG yang terparkir di halaman Masjid Nurul Amanah Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. Diketahui pemilik motor sedang melaksanakan sholat maghrib berjamaah. (don/may)
Website with WhatsApp Message