Pasuruan (WartaBromo.com) – Belasan pedagang kaki lima yang berada di gang wisata religi di Kota Pasuruan ditertibkan Satpol PP, Kamis (27/01/2022). Keberadaan mereka kerap dikeluhkan warga sekitar.
Kasat Pol PP Kota Pasuruan, Nur Fadholi mengungkapkan, warga mengeluh, bahwa PKL yang berjubel di gang menuju makam Kiai Abdul Hamid mempersempit akses masuk para peziarah.
Mereka kemudian meminta satpol PP untuk menertibkannya. Selain itu Fadholi menyebut, penertiban ini dilakukan agar kawasan tersebut terlihat lebih rapi.
“Juga agar jemaah maupun peziarah merasa nyaman,” kata Fadholi, Jumat (28/01/2022).
Pemkot sendiri sebenarnya menetapkan sekitar kawasan tersebut bersih dari PKL. Menurut Fadholi, sebelum penertiban, para pedagang sudah diberi sosialisasi agar tidak berjualan di dalam gang.
Mereka bahkan juga sempat diundang ke kantor satpol PP dan diminta membuat surat pernyataan yang menegaskan kalau mereka sanggup berjualan tidak di dalam gang.
Sebagian dari mereka patuh dan memindahkan lapak mereka ke luar gang. Namun sebagian ada yang masih berjualan di dalam gang, sehingga oleh satpol PP lapaknya dibongkar.
“Sebagian besar sudah pindah. Ada 14 PKL yang kami tertibkan,” imbuh Fadholi. (tof/ono)