Pernah Kehilangan Motor? Coba Cek di Polsek Leces

934

Leces (wartabromo.com) – Polsek Leces tangkap 9 penadah motor curian pada pengembangan kasus juga terus dilakukan selain menyita belasan STNK tanpa unit kendaraan sebagai barang bukti.

Kapolsek Leces, AKP Ahmad Ghandi melalui Kanit Reskrim, Aipda Eko Apriyanto pun mengimbau masyarakat untuk datang ke tempatnya. “Monggo, terutama bagi yang pernah kehilangan motor. Silakan cek di kantor kami STNK – nya,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Dari 13 lembar STNK yang diamankan, tak hanya berasal dari Probolinggo, tapi juga berasal dari luar daerah. Meliputi Mojokerto, Bali, dan Sidoarjo. Hal ini mengindikasikan, bahwa kendaraan yang dicuri itu berasal dari daerah-daerah tersebut.

Diwartakan sebelumnya, Unit Jatanras Polsek Leces ungkap jaringan penadah. Ada 9 tersangka diamankan dalam pengungkapan itu. Keberhasilan itu, berawal dari kecurigaan salah satu korban pencurian kendaraan bermotor yang mengetahui sebuah unggahan penjualan motor di FJB. Ciri-cirinya begitu identik dengan motor miliknya yang hilang setahun silam.

Berpura-pura jadi pembeli, korban bersama Unit Reskrim Polsek Leces lakukan pengecekan. Memastikan yang dipajang di FB itu adalah motor korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, ternyata memang identik dengan motor yang dimaksud. Polisi langsung melakukan penangkapan dan pengembangan. Dari satu penadah, berkembang sampai ke 8 orang lainnya. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.