Pasuruan (wartabromo.com) – Orang yang sudah dihukum mati secara logika pasti tidak bisa diselamatkan. Tapi, siapa sangka jika di dunia ini ada beberapa orang yang masih hidup pasca dihukum mati.
Bentuk hukuman satu ini memang masih kontroversial di beberapa negara, salah satunya di Indonesia. Pasalnya dianggap menghapus Hak Asasi Manusia (HAM) terkait keberlangsungan hidup.
Hukuman mati memang terdengar mengerikan, sebab bisa mencabut nyawa seseorang dalam sekali waktu. Namun, dilansir beberapa sumber ada fakta terkait orang yang masih hidup pasca dikenai hukuman mati.
Siapa saja?
1. William Duell
Pria asal London bernama William Duell dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung karena terbukti memperkosa dan membunuh seorang gadis di Tybun, London. Atas perilakunya, Duell dihukum gantung bersama empat narapidana lain.
Pasca dihukum gantung, jasad Duell bersama jasad empat orang lainnya dibawa ke ke bagian pemeriksaan untuk diperiksa. Namun anehnya, tubuh Duel ditemukan masih bernapas oleh salah seorang petugas kesehatan.
Kejadian yang terjadi di tahun 1740 tersebut membuat gempar jagad maya. Sebab Duel masih hidup pasca dihukum mati, pemerintah memutuskan menangguhan hukuman Duell.
2. Zoleykhah Kadkhoda
Iran merupakan salah satu negara yang masih menerapkan hukuman mati bagi para pelaku kejahatan, baik pria maupun wanita. Salah satu kejadian hukuman mati yang pernah menghebohkan dunia adalah saat penghkuman Zoleykhah Kadkhoda.
Ia adalah wanita berusia 20 tahun yang dijatuhi hukuman mati karena melakukan hubungan seksual di luar nikah. Zoleykhah dirajam (setengah tubuhnya dikubur dan dilempari batu) sampai meninggal.
Setelah Zoleykhah tidak bernyawa, hukuman rajam dihentikan dan jenazahnya di bawa ke rumah sakit. Tapi, begitu sampai di sana, Zoleykhah didapati masih bernafas dan kemudian pihak berwenang Iran membebaskannya dari hukuman mati tersebut.
3. Wenseslao Moguel
Orang yang masih hidup pasca dihukum mati berikutnya adalah Wenseslao Moguel. Ia ditangkap saat revolusi Meksiko pada 18 Maret 1915. Moguel ditangkap langsung dijatuhi hukuman mati tanpa proses peradilan.
Hukumannya pun cukup mengenaskan, yakni dieksekusi oleh regu tembak. Sembilan peluru menghujani tubuhya, termasuk kepala dan wajahnya. Namun anehnya, Moguel tetap bisa bangkit dan melarikan diri. Dalam kurun waktu beberapa tahun silam pasca dijatuhi hukuman mati, Moguel dikabarkan masih hidup. (trj/may)