Pasuruan (WartaBromo.com) – Mangkraknya proyek pembangunan Balai Dusun (Baldus) Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan menuai sorotan kalangan LSM.
Lujeng Sudarto, direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pus@ka) mendesak aparat penegak hukum menyikapi hal itu. Terlebih, tersiar kabar bila tidak tuntasnya proyek tersebut lantaran adanya dugaan pemotongan dana bantuan.
“Ini kan weleh-weleh. Kasat mata jelas itu pelanggaran,” kata Lujeng.
Menurut Lujeng, aparat dinilainya perlu bertindak proaktif untuk memanggil pihak terkait guna meminta klarifikasi. Apalagi, dana yang dipergunakan untuk proyek tersebut tidak sedikit.
“Kalau mengacu pada Rancangan Anggaran Belanja (RAB) nya, seharusnya Rp200 juta itu bangunan sudah berdiri. Kalau kenyataannya mangkrak seperti ini, tentu menjadi persoalan. Aparat harus proaktif, jangan hanya diam,” tegas Lujeng.
Seperti diketahui, proyek Baldus Brubuh, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, mangkrak. Hingga akhir Desember lalu, bangunan senilai Rp 200 juta itu tak kunjung selesai.
Sebelumnya, dugaan pemotongan dana bantuan proyek Baldus tersebut juga sempat mengemuka. Salah satu perangkat desa setempat menyebut, pemotongan dilakukan oleh oknum dewan dengan dalih succes fee.
“Oknum tersebut bilang kalau bantuan tersebut hasil dia memperjuangan saat penganggaran. Jadi dia minta Rp20 juta,” ungkapnya.
Belum ada penjelasan dari pihak desa terkait persoalan ini. Pelaksana proyek, Budi maupun Kepala Desa Sukoreno, Darmawan tidak merespons saat dihubungi media ini. (tof/asd)