Jelang Nataru, Polisi Musnahkan 13 Ribu Miras di Kota Pasuruan

654
Pasuruan (wartabromo.com) – Jelang perayaan natal dan tahun baru, Polres Pasuruan Kota memusnahkan 13 ribu miras dan seratus knalpot brong hasil operasi penyakit masyarakat (pekat). AKBP Raden Ahmad Jauhari, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah pihaknya melakukan operasi di sejumlah titik di Kota Pasuruan. Hal itu dilakukan agar perayaan natal dan tahun baru berjalan kondusif. “Sebelum operasi nataru, hari ini kita musnahkan 13 ribu miras berbagai merk dan 100 kenalpot brong dengan proses hukum penilangan, ” ujar Jauhari di Gor Untung Suropati, Kamis (23/12/2021). Selain miras dan knalpot brong, sebelumnya Polres Pasuruan Kota juga telah memusnahkan 200 gram sabu dan 6.000 pil koplo di Mapolda Jawa Timur. Mantan Kapolres Probolinggo itu juga mengungkapkan, jika pemusnahan barang bukti miras, sabu, pil koplo hingga knalpot brong itu bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat sehingga mengurangi angka kriminalitas. “Pemusnahan ini adalah komitmen giat kita Polres Pasuruan Kota dalam memberantas penyakit masyarakat. Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait Pesta miras narkoba, balap liar dan knalpot brong, ” ungkapnya. Menurut Jauhari sebagian hasil operasi miras, narkoba, dan knalpot brong sebagian besar didapat dari wilayah masyarakat pesisir Kota Pasuruan. Sementara itu, Wakil Walikota Pasuruan, Adi Wibowo mengatakan, ia berharap setelah pemusnahaan barang bukti ini, tahun 2022 kedepan Kota Pasuruan bisa semakin bersih dari pemakaian miras, narkotika serta praktik balap liar. “Kita musnahkan miras dan knalpot semoga jadi awal baik di akhir tahun 2021. Mengawali tahun 2022, bersama-sama Forkopimda kita basmi peredaran miras dan narkotika hingga masyarakat bersih dari segala penyakit masyarakat, ” tandasnya. (don/may)
Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.