Wawali Pasuruan: Mari Bersama Perangi Rokok Illegal!

624

 

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemberantasan rokok illegal terus digencarkan secara massif. Bukan hanya sekedar sosialisasi dan pengenalan semata. Di Kota Pasuruan, bahkan puluhan peserta dilatih dalam bimbingan teknis (bimtek). Nantinya peserta bimtek akan menjadi para kader cukai.

“Saya menyambut baik terlaksananya bimbingan teknis ini. Sebab demi terlaksananya penegakan hukum di wilayah Kota Pasuruan, masyarakat perlu memahami bagaimana sesungguhnya peraturan perundang-undangan yang ada. Dan cara penerapannya dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Wawali Pasuruan, Adi Wibowo membacakan sambutan Walikota, Saifullah Yusuf dalam pembukaan Bimtek di Hotel Grand Mercure Malang (26/11).

Adi Wibowo, Wakil Wali Kota Pasuruan.

Dalam kegiatan tersebut, lanjut Adi, diharapkan peserta bimbingan teknis mendapatkan pengetahuan yang menyeluruh atas hukum dan perundang-undangan yang mendasarinya. Agar masyarakat mampu bersinergi untuk bersama-sama memerangi hadirnya rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat ini.

“Saya harapkan ada kerjasama yang baik dari bapak-ibu yang hadir di sini untuk bersama-sama menanggulangi keberadaan rokok ilegal di wilayah Kota Pasuruan. Mari bersama-sama perangi rokok ilegal. Agar produk rokok yang kita konsumsi terjamin keamanannya, serta hasil cukai rokok dapat teralokasikan untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih luas,” tegasnya.

Pembukaan kegiatan bimbingan teknis ini memperjelas tentang peraturan perundang-undangan di bidang Cukai tahun 2021. Dalam pembukaan tersebut dihadiri oleh Sekdakot Pasuruan, Asisten dan Kepala OPD, Pimpinan Kantor Bea Cukai Pasuruan, Camat dan Lurah se Kota Pasuruan.

Adi Wibowo berharap masyarakat betul-betul memahami apa yang dimaksud rokok ilegal dan bagaimana cara mengenalinya. Sehingga ketika masyarakat dihadapkan secara langsung saat bertransaksi, mereka dapat menghindarinya dan memilih rokok legal yang aman. Dan ini merupakan tugas dari kader cukai dalam memberikan informasi terkait cukai kepada masyarakat.

Sebagai informasi, lanjut orang nomor dua di Kota Pasuruan ini, DBHCHT merupakan bagian dari transfer dari pusat ke daerah kepada daerah penghasil cukai dan penghasil tembakau. DBHCHT digunakan untuk berbagai tujuan yang beragam. Salah satunya adalah untuk kegiatan bimtek seperti saat ini. (day/**)

 

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.