Candipuro (WartaBromo.com) – Pemerintah Kabupaten Lumajang memindahkan posko pengungsian yang berada di 2 Desa di Candipuro. Sebab, dua desa tersebut sudah berbahaya.
Dua desa yang dimaksud yang Desa Sumberwuluh dan Supiturang. Sebelumnya dua tempat ini dijadikan tempat pengungsian dan masih didiami warga. Namun sekarang sudah masuk zona merah.
“Iya kata kepala desa, desa ini diminta dikosongkan. Jadi kami semua dievakuasi,” kata Jamiran, warga setempat.
Indah Amperawati, Wakil Bupati Lumajang kemudian mengatakan, zona merah yang dimaksud harus steril dari aktivitas warga. “Dua desa itu zona merah. Warga dilarang beraktivitas dan berdiam di sana. Harus ke zona putih,” ujarnya.
Zona putih atau zona aman yang dimaksud yakni di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro dan di Kecamatan Pasirian. Posko pengungsian pun dipindahkan dan disebar ke berbagai tempat yang aman.
Seperti yang dikatakan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pemerintah menyiapkan sekolah-sekolah untuk dijadikan tempat pengungsian.
“Saat ini kita sedang mempersiapkan, memastikan sekolah-sekolah bisa menjadi tempat pengungsian, bagaimana ruang kelasnya cukup, toiletnya cukup, dengan distribusi logistik yang cukup,” ujarnya. (lai/may/ono)