Pasuruan (wartabromo) – Ratusan warga yang mengatasnamakan Majelis Kedaulatan Rakyat (MKR) berunjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Rabu (12/3/2014). Mereka menuduh pihak Kejaksaan telah melakukan praktik mafia hukum dalam sejumlah penanganan kasus hukum diantaranya Kasus PT Pasuruan Migas (PaMi) dan sejumlah kasus lainnya.
Berdasarkan pantauan wartabromo di lokasi, massa yang berasal dari sejumlah warga dan kalangan LSM Kabupaten dan Kota Pasuruan tersebut sempat menutup akses jalan Panglima Sudirman Kota Pasuruan.
“Kejaksaan telah menjadi sarang mafia hukum, mana Kajari dan Kasipidsus itu,”teriak Ayi Suhaya, korlap aksi dalam orasinya.
Menurutnya, dugaan praktek mafia hukum terlihat dalam penanganan kasus PT PaMi yang diangapnya sebagai kasus ‘titipan’ dari oknum tertentu.
“Kasus PT Pami Kabupaten sangat kentara sebagai kasus titipan, mana dugaan kerugian negara yang dilakukan. Apalagi, kini mala memanggil advokat PT PaMi sebagai saksi. Apa gak baca undang-undang itu Kajari?. Advokat kok dipanggil sebagai saksi,”tambah Ayi Kesal.
Aksi unjuk rasa ribuan massa tersebut sempat berlangsung tegang lantaran massa mendesak agar Kajari dan Kasipidsus dihadirkan di tengah massa hingga akhirnya, sejumlah perwakilan massa diperkenankan untuk masuk ke dalam kantor Kejari.
Hingga berita ini ditulis, ke-20 perwakilan massa masih melakukan pertemuan di dalam kantor Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan (yog/yog)