Pimpinan Bank Jatim Kraksaan Bantah Diperiksa KPK

1057

Kraksaan (WartaBromo) – Kepala Bank Jatim Kraksaan, Wawan Budi Rachmanto membantah dirinya diperiksa oleh KPK.

“Hari ini, saya di Malang. Jadi untuk berita saya diperiksa sebagai saksi tidak benar adanya,” bantahnya pada Kamis malam, 2 Desember 2021, terkait berita dirinya diperiksa oleh KPK.

Wawan, begitu ia dipanggil, mengakui memang pernah ke kantor KPK (Gedung Merah Putih) di Jalan Kuningan Persada No.4, RW.6, Kuningan, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Yakni pada Senin, 29 November 2021 sekitar pukul 11.00 WIB.

Namun, kedatangannya bukan diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan TPK suap, gratifikasi dan TPPU di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 dengan tersangka PTS (Puput Tantriana Sari) dan kawan-kawan.

“Saya ke KPK untuk tanda tangan berita acara serah terima. Ini (materi berita acara serah terima, red) saya tidak berani menjawab, mungkin bisa ditanyakan ke KPK,” lanjut mantan Kepala Bank Jatim Cabang Probolinggo itu.

Berita acara serah terima itu, kata Wawan, seharusnya dilakukan pada Jumat, 26 November 2021. Semula direncanakan di Kraksaan. Tetapi dirinya ada agenda kerja di luar kantor. Sehingga tanda tangan berita acara itu, dilaksanakan di Jakarta pada 29 November.

“Karena saya juga pas tugas keluar, jadi tidak bisa bertemu dengan Pak Riza (Penyidik KPK). Sehingga saya kemudian datang ke Jakarta. Tandatangan itu, dilakukan sekitar pukul sebelas,” ucapnya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, 2 pimpinan Bank Jatim, yakni Wawan Rachmanto selaku Kepala Cabang bank Jatim Kraksaan dan Imam Nugroho, selaku Pemimpin Bidang Operasional (PBO) Bank Jatim Kraksaan, diperiksa KPK. Keduanya dipanggil ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

“Penyidikan perkara dugaan pidana korupsi suap, gratifikasi dan TPPU, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021. Dengan tersangka Puput Tantriana Sari Dkk,” tulis Plt. Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis siang. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.