Pajarakan (WartaBromo) – Samsudin warga Desa Gunung Geni, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo diduga memeras sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Pajarakan. Jika tak diberi uang, ia mengancam mengerahkan maling ke desa target.
Tetapi ulah pria berusia 46 tahun itu, tercium anggota Polsek Pajarakan. Ia pun ditangkap ketika memalak di Desa Ketompen, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo pada Selasa, 9 November 2021 sekitar pukul 19.00 WIB. Warga Dusun Pengumban, RT 002 RW 001 itu pun, merayakan Hari Pahlawan di sel tahanan.
“Kami bergerak ketika pemerintah desa melaporkan perbuatan pelaku,” kata Kapolsek Pajarakan, IPTU Sugeng Harianto pada Rabu, 10 November 2021.
Dari penelusuran, pelaku telah berhasil memalak 7 kepala desa, baik kades definitif maupun Pj Kades. Uang keamanan yang diminta pun beragam, antara Rp1 hingga 2,5 juta. Jika tak dipenuhi, Samsudin mengancam akan mengerahkan para maling untuk mencuri di desa tujuan.
Para korban lebih suka memberi uang keamanan kepada pelaku. Dibanding melaporkan ke Polsek Pajarakan. Karena takut pelaku tak asal gertak, melainkan melancarkan aksinya. Sebab, kata pelaku, sudah ada 20 maling mengintai dan siap beraksi menggarong harga warga.
“Tidak hanya ke Kades saja, tapi juga kepada perangkat desa lainnya. Pelaku ini minta uang keamanan dengan dalih membawa para pelaku kejahatan yang sedang menunggu untuk beraksi di sekitar desa,” ungkap Kapolsek.
Hasan, Kepala Desa Sukokerto, merupakan salah satu korban aksi premanisme pelaku. Ia menyebut, pelaku meminta jasa keamanan desanya sekitar 1 bulan yang lalu.
Pertama ke Sekdes (Sekretaris Desa) dan minta uang Rp1 juta. Dengan alasan tidak ada uang, pelaku akhirnya diberi Rp700 ribu. Tiga minggu kemudian, pelaku datang lagi.
“Ke rumah saya dan saya beri Rp300 ribu. Ya saya beri dengan pertimbangan keamanan masyarakat,” kata ia. (cho/saw)