Penegak Hukum Diminta Selidiki Pengadaan Kain Seragam Siswa Kota Pasuruan

2815

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pengadaan kain seragam untuk seluruh siswa-siswi SD dan SMP di Kota Pasuruan terus mendapat sorotan dari masyarakat. Salah satu tokoh masyarakat Kota Pasuruan bahkan meminta penegak hukum agar segera intervensi.

Hal ini diungkapkan oleh Junus Ilyas. Pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Pol PP Kota Pasuruan, menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam lelang ini.

“Pertama CV ada tiga, labnya sama. Kedua kainnya polyester,” kata Junus, Kamis (04/11/2021).

Menurut Junus, persoalan mendasar dalam lelang ini yakni alasan pemkot memilih kain polyester sebagai bahan untuk seragam sekolah pelajar. Ia menilai kualitas kain tersebut tidak cocok untuk pelajar.

Diungkapkan kembali, jika tidak semua pihak (pabrikan) yang mampu menyediakan atau memproduksi kain berbahan polyester. Itu lah kemudian, ia menduga ada pengondisian pengadaan kain seragam siswa SD-SMP tersebut, sehingga menurutnya aparat penegak hukum patut melakukan penyelidikan, karena dimungkinkan ada kecurangan.

“Saya meminta kepada penegak hukum agar diselidiki ini antara BLP dengan OPD,” tandas Junus.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Mualif Arief menanggapi, kain polyester dipilih karena dinilai paling layak. Sebelum menentukan jenis kain, Dispendikbud sudah melakukan uji lab terhadap belasan kain.

“Hasil uji lab memang polyester. Setelah itu kami juga meminta pendapat ahli, dan hasilnya ada lima yang bagus dan direkomendasi. Jenisnya polyester,” imbuhnya.

Selain itu, Mualif juga menepis tudingan adanya pengondisian dalam lelang ini. Seluruh proses pengadaan kain seragam sekolah ini dilaksanakan secara fair dan transparan.

“Saya bisa pastikan semua berjalan fair dan transparan,” ujar Mualif.

Diketahui, saat ini Pemerintah Kota Pasuruan telah menutup lelang pengadaan bahan kain untuk siswa SD dan SMP dengan nilai total sekitar Rp9 miliar.

Ditinjau dari lpse.pasuruan.go.id program tersebut terbagi dalam empat pekerjaan, yakni :

  1. Pengadaan Bahan Kain Seragam Siswa SMP dan MTs (Pramuka) – Rp1.476.434.190,00;
  2. Pengadaan Bahan Kain Seragam Siswa SMP dan MTs (Putih-Biru) – Rp1.476.434.190,00;
  3. Pengadaan Bahan Kain Seragam Siswa SD dan MI (Pramuka) – Rp3.024.752.115,00;
  4. Pengadaan Bahan Kain Seragam Siswa SD dan MI (Putih-Merah) – Rp3.024.752.115,00.

(tof/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.