Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan nasabah Bank Jatim Cabang Pasuruan menjadi korban skimming ATM beberapa waktu lalu. Bank Jatim pun mengganti rugi uang ATM yang hilang.
Pimpinan Bank Jatim Cabang Pasuruan, Deddy Ajie Wijaya mengatakan, Bank Jatim dalam kasus ini adalah korban. Namun begitu, pihaknya berkomitmen melindungi uang nasabah dengan memberikan ganti rugi.
Ganti rugi uang nasabah yang dilakukan oleh Bank Jatim, kata Deddy, memang butuh serangkaian prosedur. Salah satunya adalah surat keterangan dari kepolisian yang menyatakan bahwa apa yang dialami nasabah adalah peristiwa kriminal.
“Jadi setelah peristiwa itu kita bekerja sama dengan polisi untuk mengungkap pelaku,” kata Deddy.
Menurut Deddy, ada 23 nasabahnya yang menjadi korban dan telah melapor ke polisi. Uang nasabahnya itu raib setelah bertransaksi di mesin ATM milik BNI yang terletak di Jalan Sultan Agung, Kota Pasuruan. Namun begitu, sekarang ganti rugi uang puluhan nasabahnya itu sudah beres.
“Kami mengimbau agar nasabah rutin mengganti pin ATM dan ketika bertransaksi usahakan di ATM yang ada penjagaannya,” imbuh Deddy.
Salah satu nasabah Bank Jatim yang juga merupakan korban skimming ATM beberapa waktu lalu, Peni Prastiwi mengaku bersyukur uangnya yang hilang sudah kembali.
“Alhamdulillah, saya berterima kasih. Karena kan uang itu memang buat bayar kuliah anak saya,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui, dua warga negara Bulgaria, Viktor Boychev Dimitrov dan Plamen Petkov Beshirov, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus skimming ATM di Kota Pasuruan.
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman menyebut, korban dari aksi mereka berjumlah 29 orang dan uang yang mereka dapatkan dari aksinya itu sebesar Rp493 juta. (tof/may)