Diduga Mala Praktek, Mantri asal Gondangwetan Dilaporkan Polisi

1192

malapraktekPasuruan (wartabromo) – Aminah (52) warga Desa Benerwojo, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan akhirnya terpaksa melaporkan mantri berinisial H ke Polres Pasuruan Kota lantaran diduga telah melakukan tindakan malapraktek terhadapnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan wartabromo, dugaan malapraktek ini bermula pada awal bulan november 2013 lalu. Saat itu, Aminah (52)mendatangi tempat praktek mantri berinisial H di Desa Bayeman, Kecamatan Gondangwetan, Pasuruan.

“Waktu itu istri saya ingin berobat karena ada benjolan yang ada di kepalanya. Akan tetapi belum dideteksi penyakit apa yang menjangkit istri saya. Eh, malah si mantri tersebut langsung menyayatnya menggunakan silet,”ujar Mustain (53) suami korban.

Namun usai dilakukan penyayatan, benjolan yang ada di kepala istri Mustain tersebut ternyata mengeluarkan pendarahan yang cukup banyak. Merasa khawatir, si mantri itu pun kemudian langsung bergegas menjahitnya dan menyuruh korban untuk membawa ke RSUD dr R. Soedarsono Kota Pasuruan.

“Sayangnya sesampai di rumah sakit, ternyata pihak rumah sakit mengatakan tidak berani melakukan tindakan medis lantaran masih ada bekas jahitan dari mantri tersebut,”tutur Musta’in.

Pihak keluarga pun kemudian berinisiatif membawa ke RSUD Bangil. Namun, nasib serupa dialaminya, pihak RSUD Bangil menolak melakukan pengobatan lantaran  tidak berani sebelum menunggu dokter spesialis.

Selanjutnya, Pihak RSUD Bangil membuatkan surat rujukan kepada pihak keluarga agar membawanya ke RSUD Dr. Soetomo Surabaya.

“Di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lagi-lagi pihak rumah sakit menolak melakukan operasi. Sebab mereka juga mengatakan tidak berani lantaran adanya bekas jahitan yang ternyata sebut tumor tersebut,”tambanya.

Pihak RSUD Dr Soetomo meminta agar tenaga medis yang melakukan “operasi” tersebut di datangkan ke Surabaya untuk menjelaskan kronologi awal penyakit yang menjangkit Aminah tersebut. Sayangnya, sang mantri selalu berkelit dan beralasan tidak bisa hadir ke Surabaya.

Kabaghumas Polres Pasuruan Kota, AKP Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan mala praktek tersebut. Menurutnya saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan.

“Masih dalam tahap penyelidikan mas,”ujar AKP Sumarno. (abu/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.