Polisi Periksa Empat Pelapor Kasus Pemotongan Dana PKH di Probolinggo

756

Pajarakan (WartaBromo.com) – Unit Tipikor Satreskrim Polres Probolinggo mendalami dugaan pemotongan dana PKH di Desa Randuputih, Kecamatan Dringu. Empat dari 6 pelapor dimintai keterangan pada Rabu, 13 Oktober 2021.

Kasubbag Humas Polres Probolinggo, Bripka Mukhtar Yuliharto membenarkan pemeriksaan itu. Ia mengungkapkan ada 4 pelapor yang diperiksa secara bergantian di ruang Unit Tipikor hingga pukul 13.00 WIB. Mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi terkait dugaan pemotongan dana PKH.

“Saat ini, kami periksa dulu saksi korban sebanyak 4 orang. Ke depan, perkembangannya akan kami rilis terkait penanganan kasus ini,” sebut ia.

Husnawiyah, salah satu pelapor yang dimintai keterangan, berharap ada titik terang terhadap laporan adanya praktik lancung itu. Ia mendesak polisi segera memanggil terlapor SU, selaku ketua kelompok, agar dan segera diseret ke meja hijau.

“Tentu harapan kami, praktik pemotongan dana PKH di Desa Randuputih, bisa segera teratasi,” ujarnya tanpa menyebut materi pemeriksaan.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, 6 warga Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Probolinggo pada Kamis, 7 Oktober 2021. Pasalnya, dana PKH (Program Keluarga Harapan) yang diterima mereka diduga disunat oleh SU, ketua kelompoknya.

Terungkapnya kasus ini, ketika KPM PKH mencetak rekening koran di BNI kantor cabang Probolinggo. Ada nominal transaksi berbeda dari yang diterimanya selama ini. Di rekening itu, ada beberapa penarikan senilai Rp525 ribu. Namun yang diterima oleh KPM hanya Rp200 ribu setiap pencairan dari oknum terlapor. Kartu ATM milik KPM itu, selama ini dipegang oleh ketua kelompok. (cho/saw/ono)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.