Mayangan (wartabromo.com) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus telusuri jejak korupsi jual beli jabatan PJ Kades di Kabupaten Probolinggo. Kali ini, sejumlah pejabat teras Kabupaten Probolinggo, jalani pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini dilakukan pada Sekda Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edy Suryanto dan Kepala BKD, Hudan Syarifudin.
Ketiganya diperiksa di ruang Eksekutif Mapolresta Probolinggo, di Jalan dr. Mochammad Saleh, Kota Probolinggo. Sama seperti pemeriksaan sebelumnya, pejabat ini memilih bungkam pada awak media.
Sementara itu, KPK perpanjang masa tahanan bupati Probolinggo non aktif, Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Serta 20 tersangka lainnya.
“Tim penyidik KPK telah memperpanjang masa penahanan untuk 40 hari ke depan, terhitung sejak 20 September 2021 sampai dengan 29 Oktober 2021,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Senin 20 September 2021 kemarin. (lai/saw)