Kraksaan (WartaBromo) – Penyidik KPK RI kembali menyita 1 koper lanjutan penggeledahan terkait OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Koper berwarna hitam itu, diduga berisi barang bukti dalam kasus jual beli jabatan itu.
Dalam penggeledahan di rumah Zulmi Noor Hasani, anak kedua dari Hasan Aminuddin dengan Dian Prayuni, penyidik tampak memasukkan beberapa berkas ke dalam koper. Akhirnya setelah berjam-jam melakukan penggeledahan, penyidik KPK keluar dari rumah bercat krem, sekitar pukul 15.36 WIB.
Koper dengan tulisan Jatim 1 itu, lantas dibawa ke Toyota Innova dengan nopol W 1131 ZA. Mobil warna hitam itu, sejak awal terparkir di dalam rumah di Jalan Imam Bonjol no 8 Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo. Tetapi tak jadi dinaikkan ke dalam bagasi belakang.
Penyidik lantas membawa keluar dari halaman. Koper tersebut kemudian dimasukkan ke mobil Kijang Innova dengan nopol W 1408 Z dengan kawalan ketat personel Polres Probolinggo. Sejurus kemudian mobil itu, melaju menuju ke Jalan Abdurrahman Wahid bablas ke Jalan Panglima Sudirman.
Menurut keterangan anggota Satreskrim Polres Probolinggo, awalnya, KPK menggeledah rumah bernomor 7. Rumah itu, diketahui milik Faradina Salamah (Dini). Penggeledahan itu dilakukan sekitar pukul 10.15 WIB.
Tiga jam kemudian, KPK melanjutkan penggeledahan di rumah bernomor 8. Rumah tersebut milik Zulmi Noor Hasani. Faradina Salamah dan Zulmi merupakan anak dari Hasan Aminuddin dengan Dian Prayuni, istri pertama.
“Kami ndak tahu apa yang diamankan. Kami cuma diperintahkan untuk membantu pengamanan di rumah Dini, yang dokter itu,” kata anggota Satreskrim itu.
Tidak ada keterangan resmi dari penyidik KPK. Meski begitu, penggeledahan itu ada kaitannya dengan OTT terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya, Hasan Aminuddin. Diduga ada keterlibatan anak-anak Hasan dalam praktik culas tersebut. (cho/saw)